DPP KPK Tipikor Desak Pemda Buru Untuk Membayar Add Tahap Akhir 2023

DPP KPK Tipikor Desak Pemda Buru Untuk Membayar Add Tahap Akhir 2023 Yang Sampai Saat Ini Belum Juga Di Cairkan
Senin, 18 Desember 2023

Sejumlah oknum kepala desa di kabupaten buru keluhkan anggaran dana desa tahap akhir 2023 yang belum juga dicairkan sampai saat ini

Sebagaimana disampaikan oleh salah satu kepala desa yang tidak ingin namanya di paparkan
Beliau mengatakan kalau sampai saat ini anggaran dana desa tahap akhir tahun 2023 belum juga dicairkan

Padahal semua laporan pertanggung jawaban sudah di selesaikan,yang jadi persoalan lagi para perangkat desa sering keluhkan gaji dan insentif mereka ke kami ucap oknum kades tersebut,itulah yang menjadi beban bagi kami sampai saat ini sehingga jangan kaget kalau aktifitas kantor desa tidak maksimal lakukan kegiatan ucapnya

Oleh karenanya kami sangat berharap agar pemerintah daerah kabupaten Buru perlu memperhatikan hak kami karena ini sudah pertengahan bulan Desember 2023 kok sampai sekarang hak kami belum juga dicairkan tambahnya

Hal terpisah sebagaimana hasil konfermasi wartawan media kami dengan kabag keuangan Sdr.Harahap tepat diruang kerjanya beliau membenarkan kalau Add Tahap akhir di tahun 2023 sebanyak 82 desa dikabupaten buru belum juga dicairkan

Hal ini disebabkan karena uang pada Kas Daerah kabupaten buru sudah tidak tersedia,selain itu dirinya tidak dapat menjelaskan sedetailnya berhubung dirinya baru saja menempati jabatan PLT Kabag keuangan dan itupun pada tahap awal ditahun 2023 beliau yang berupaya untuk mencairkan dana tersebut, untuk penjelasan selanjutnya silahkan Ke Pj.Bupati Buru saja ucapnya

Terkait hal tersebut akhirnya Tim DPP Komisi Pengawasan Korupsi Tindak pidana korupsi (KPK Tipikor) Andy Fatahangi akhirnya angkat bicara mendesak Pemda buru agar secepatnya selesaikan Alokasi dana desa milik 82 desa tahap akhir tahun 2023 yang sampai saat ini belum juga di bayar oleh pemerintah daerah kabupaten Buru
(Syam)