Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD ) Lampung Selatan Adakan Bulan Bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan , PBB Tahun 2023
Lampung Selatan – dppperskpktipikor.com Kepala BPPRD Lampung Selatan Feri Bastian ,SE.,M.Ling, menyampaikan laporan dalam acara Kegiatan Bulan Bakti PBB-P2 ,Tahun2023.
Feri Bastian menyampaikan Bahwa
Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan PBB P2 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 ini meningkat dari perolehan PBB P2 tahun sebelumnya.
Dari total perolehan PBB-P2 tahun 2023 sebesar 43,6 M telah terjadi kenaikan perolehan PBB P2 sebesar 1,7 M.
Kepala BPPRD juga Mengucapkan Syukur
Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua perolehan PBB P2 tahun ini naik sebesar 1,7 m.
Ini suatu prestasi yang harus kita syukuri bersama,” jelas Feri Bastian SE., M.Ling,
pada saat memberikan Laporannya, pada acara Kegiatan Bulan Bakti PBB -P2 di GOR Way Handak Kalianda Lampung Selatan, Jumat 15/12/2023.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Desa, Kelurahan dan Kecamatan, yang sudah sangat baik dalam pemungutan PBB P2 dan para wajib pajak di Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan juga berharap kedepan untuk lebih di tingkatkan lagi, karena hasil pajak itu kita gunakan untuk Membangun Kabupaten Lampung Selatan , sehingga Kabupaten kita akan bertambah Maju.
Dalam kesempatan itu pula Bupati Lampung Selatan mengatakan pentingnya kolaborasi yang baik antara para pelaku pengusaha di Lampung Selatan dengan Pemerintahan daerah.
” Dalam memajukan daerah dibutuhkan kerjasama, kebersamaan dan gotong royong. Untuk itu pelaku usaha harus mendapatkan kepastian menjalankan usahanya di Lampung Selatan dengan nyaman aman dan penuh kesejukan”, ucap Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Bupati juga mengatakan dalam membangun suatu daerah agar menjadi maju maka peserta dari pelaku usaha melalui pembayaran pajaknya sangat menentukan jalannya roda pembangunan di Lampung Selatan ini.
Untuk itu, para pejabat pemerintah daerah lainnya harus berperilaku yang baik sebagai pelayan rakyat dengan memberikan kinerja sebaik mungkin dan memahami suatu undang-undang.
Saya tidak mau mendengar lagi ada sikap atau suatu tindakan yang tidak baik sehingga dapat merugikan perusahaan di Lampung Selatan.
Apalagi jika perusahaan itu selama ini sudah patuh membayar pajak.
Jika ditemui ada seperti itu tolong laporkan langsung ke saya apalagi bawa-bawa nama saya dengan menyebutkan ini perintah Bupati.
Perlu diketahui Saya tidak akan pernah perintah-perintah untuk yang tidak baik , tegas Bupati Nanang Ermanto.
Dalam penjelasannya Feri Bastian mengatakan penghargaan yang akan diberikan itu sudah melalui berbagai pertimbangan-pertimbangan diantaranya berdasarkan jumlah pembayaran PBB ketepatan , kecepatan waktu pembayaran dan hasil yang dicapai, jelas Kepala BPPRD Lampung Selatan Feri Bastian.
Disebutkannya untuk penghargaan wajib pajak atas pembayaran Pajak Daerah adalah
1. PT angkasa pura II
2. PT ASDP (Persero) Cabang Bakauheni .
3. PT Bandar Bakau Jaya
4. PT Bakauheni terbanggi tol road
5. Hotel Grand Elty Krakatau
6. RM siang malam
7. PT sugar labinta
8. THR pantai setinggi Heni
9. PT sinar batu sakti lestari
10. CV dinamis,
Dan selanjutnya untuk penghargaan peraih pemungutan PBB- P2 tahun 2023 adalah
1. Kategori Kecamatan adalah Kecamatan seragih , Kecamatan way Panji dan Kecamatan Merbau Mataram.
2. Untuk kategori Kelurahan dan Desa adalah
Desa Mekar Jaya, Desa Merbau Mataram, Desa Baru Ranji Merbau Mataram dan Desa Bumi asri Palas.
3. Untuk kategori Wajib Pajak adalah
– PT Charoen Pokphand Indonesia,
– PT Indofood CPB Sukses makmur Tbk ,
– Konverta Mitra Abadi,
– PT Japfa confeed Indonesia dan
– PT Central Protena Prima tbk. Tutup Feri Bastian.
Rifa’i ( red )