Halsel, dppperskpktipikor.com – Operasi Pekat yang digelar diseluruh Jajaran Polri di Indonesia telah memasuki hari ke-3 Operasi, Operasi dengan sandi Kie Raha untuk Wilayah Polda Maluku Utara tersebut berfokus pada pemberantasan penyakit masyarakat terkait prostitusi, premanisme, perjudian, serta peredaran miras. Jumat (13/12/2024).
Hari ke-3 jalannya Operasi, Personil Polres Halmahera Selatan yang tergabung dalam Operasi Pekat Kie Raha 2 gencar laksanakan Razia Miras di Wilayah Kab. Halmahera Selatan, dalam Razia yang dilaksanakan pada Jumat Pukul 01.00 Wit, Personel Operasi Pekat Kie Raha 2 Polres Halsel menyasar tempat Hiburan Malam, penginapan dan seputaran jalan Raya Kota Labuha.
Personil Polres Halsel berhasil mengamankan masyarakat yang tertangkap tangan sementara mengkonsumsi minuman keras, barang bukti minuman keras yang ditemukan kemudian dimusnahkan di tempat sementara pelaku diamankan ke Polres Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Selain Melaksanakan Razia miras, Personil juga merazia sejumlah penginapan di Wilayah Kota Labuha, personil kemudian berhasil mengamankan dua pasangan yang tidak dapat menunjukan kartu Identitas, kedua pasangan tersebut ikut diamankan ke Polres Halsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Halsel, IPTU Sunadi sugiono mengatakan, Operasi Pekat Kie Raha 2 Polres Halsel akan meningkatkan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat terkhususnya pemberantasan peredaran Minuman Keras.
“Melalui Operasi Pekat Kie Raha 2, Kami dari Polres Halsel akan meningkatkan kegiatan Pemberantasan penyakit masyarakat terutama dalam Pemberantasan Miras di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.” Ucap Kasi Humas Polres Halsel.
(Muksin)