Ternate, dppperskpktipikor.com – Personil Operasi Pekat II Kieraha 2024 Polda Malut berhasil mengamankan 2 orang penjual Miras beserta barang bukti Miras yang bertempat di Belakang Prima Kelurahan Kalumpang.Pada Rabu (11/12/2024),
Dari hasil Razia Tim 2 Operasi Pekat II Kieraha 2024 Polda Malut yang di Pimpin Kompol Musliadi pada malam hari, Tim berhasil mengamankan Miras jenis Captikus sebanyak 32 Kantong plastik, miras jenis Captikus sebanyak 2 Botol Aqua ukuran 600 ml dan Miras jenis Ciu sebanyak 7 Kantong Plastik dari 2 penjual.
Penjual yang berhasil di amankan berstatus IRT yaitu berinisial IA (31) dan LT (40), kedua penjual miras beserta barang bukti kemudian di bawa ke Polda Malut, untuk Penjual dilakukan pembinaan dan di buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di Dit Binmas Polda Malut sedangkan Barang bukti di sita dan diserahkan ke Posko Operasi Pekat II Kieraha untuk di jadikan barang Bukti hasil Razia Opersi Pekat.
Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian untuk menciptakan wilayah Maluku Utara agar aman dan Kondusif Menjelang Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025.
(Muksin)