PENILAIAN DOKUMEN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS SE-KABUPATEN NIAS

Kabupaten Nias ~ Pers kpk Tipikor ~ Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, menggelar kegiatan Dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se-Kabupaten Nias yang dibuka oleh Kepala Puskesmas Hiliweto-Gido, bertempat di UPTD Puskesmas Gido-Kecamatan Gido.(Senin,02 Desember 2024).

Kegiatan ini berlangsung 5 (lima) hari mulai dari Tanggal 02 s.d. 06 Desember 2024 dengan ini diikuti oleh 12 Puskesmas di 10 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Nias. Pembukaan kegiatan penilaian pada hari ini dimulai dari UPTD Puskesmas Hiliweto-Gido, kemudian UPTD Puskesmas Sogaeadu dan terakhir di Puskesmas Idanogawo.

Adapun kriteria penilaian yakni pengelolaan keuangan di Puskesmas, Klarifikasi Dokumen dan Penilaian dan Peninjauan Sarana dan Prasaran Puskesmas serta pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara yang menjadi Tim Penilai yaitu Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Kepala BPKPD Kabupaten Nias.

Puskesmas perlu melakukan perubahan mendasar agar lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan. Pentingnya penerapan BLUD di Puskesmas ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, memastikan layanan yang tepat sasaran, dan meningkatkan akuntabilitas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai yakni Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Kepala BPKPD Kabupaten Nias serta Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias.

Sumber : PemKabNias
f.gulo.