DIDUGA KORUPSI DANA DESA, WARGA MANGGUL ANCAM LAPORKAN PEMERINTAH DESA KE KEJAKSAAN.
Anggaran Dana Desa Manggul Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2021,2022 & 2023, selain pembangunan fisiknya diduga markup, belanja DD non fisik juga diduga fiktif. Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Manggul yg identitasnya tidak ingin ditulis, beliau memaparkan kepada KPK TIPIKOR bahwa anggaran dana desa tahun 2021, hanya digunakan untuk membiayai pembangunan sumur bor 3 titik, yang peruntukan untuk mengairi areal persawahan masyarakat, namun kenyataan dilapangan sumur bor tersebut tak berfungsi. Padahal dana desa dianggarkan lebih kurang Rp. 80 juta per titik, namun pembangunan sumur bor tersebut diduga markup sehingga tak dapat difungsikan sebagaimana mestinya bahkan mesin sumur bor tersebut 2 unit tidak jelas dimana keberadaannya.
Berikutnya anggaran tahun 2022, dana desa Manggul hanya digunakan untuk membangun WC warga yg kurang mampu sebanyak 5 titik dengan nilai Rp. 15 juta per titik dan tahap berikutnya 4 titik dengan biaya 13,5juta pertitik. Kemudian tahun anggaran 2023, dana desa hanya digunakan untuk rehab atap dan cat gedung PAUD dengan anggaran biaya Rp. 127 juta, sementara harga & pemasangan atap dan cat dinding diperkirakan paling tinggi 50 juta. DD tahap kedua dianggarkan untuk pengadaan lampu tenaga surya 10 titik dengan biaya Rp. 10 juta pertitik, sedangkan pertitik lampu diperkirakan hanya 3,5 juta per titik. Menurut warga desa Manggul yang namanya tidak ingin ditulis ini, anggaran dana desa Manggul besarnya senilai Rp. 500 juta per tahun dan ADD senilai Rp. 313 juta. Dan oleh pemerintah desa Manggul yang dijabat oleh PJS sejak tahun 2021,2022 & 2023, dana desa tersebut diduga telah di korupsi dengan berbagai modus. Selain pembangunan fisik diduga markup, dana desa yang digunakan untuk membiayai kegiatan non fisik, SPJ-nya diduga fiktif.
Oleh karenanya, masyarakat desa Manggul meminta kepada Kepala Desa Manggul definitif, untuk segera merombak perangkat desa yg diduga korup. Namun Kepala Desa Manggul mengatakan, akan segera menggantinya bila PJS berikut perangkat telah terbukti bersalah dan dinyatakan tersangka oleh aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian atau KPK tempat masyarakat melapor.
Kepala Desa Manggul telah memanggil seluruh perangkatnya(11/12-2023) bahkan Camat dan PJS dihadirkan musyawarah di balai desa Manggul. Namun seluruh perangkat desa tetap bersikukuh meski didesak oleh masyarakat untuk mundur. (Sidi Hartono).