Satreskrim Gugus Tugas TPPO Polres Karawang Akan Segera Menangkap Seponsor PT PJTKI Buana Rizki Sapira Diduga Sindikat TPPO Yang Dilaporkan Penasehat Hukum Pers KPK Tipikor


Pers Kpktipikor Kab. Karawang Jabar – Polres Karawang AKBP Edward Zulkarnain S.I.K. S.H. M.H. Menanggapi pertanyaan awak media terkait tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dan hilang akibat penempatan ilegal, menyatakan telah komitmen bersam Bupati beserta Kadisnakertrans Karawang untuk melindungi PMI. Penempatan ilegal tenaga kerja Indonesia erat kaitannya dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). berkomitmen untuk menekan angka tindakan kriminal ini, salah satunya dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Satrekrim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersam sejumla Kapolsek di wilayah Hukum Polres Karawang beserta lembaga lainnya termasuk elemen masyarakat harus ikut serta mengawasi Seponsor PJTKI ilegal, bila diketahui adanya hal tersebut, agar secepatnya menghubungi kepolisian terdekat pihak Kepolisian akan gerak cepat untuk ,enangkapnya, ungkap Kapolres, pada saat Konpresi Pers di Mapolres Karawang,(14/9/2024)

Hal ini seperti Kasus Seponsor PJTKI PT Buana Rizki Sapira yang diduga sindikat TPPO inisial IT dan BJ serta Plnya di alamat tersebut yang dilaporkan Penasehat Hukum Pers KPK TIPIKOR Biro Karawang, H.Marjuni akan kami tugaskan Satreskrim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) dalam waktu terdekat ini, ungkap Kapolres,
yang akran disapa H.Arjun, berharap APH Polres Karawang segara memanggil dan memeriksa Seponsor PJTKI PT Buana Rizki Sapira an ITA menurut Plnya bersama BJ diduga Sidikat TPPO Alamat rumah dusun Bolang KTP alamat dusun.Jatiboros Desa Kertajay Kec.Jayakerta Kab. Karawang,
Melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021, pemerintah membuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terakhir, pimpinan gugus tugas tersebut diubah, dari semula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjadi Kepala Kepolisian Resot Karawang (Kapolres) Kebijakan ini semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan bagi para pekerja migran indonesia,khususnya Kabupaten Karawang, tegas Kapolres,

Sejak dibentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.diganti oleh Kapolri sudah 900 tersangka ditangkap dan kurang lebih 3000 orang yang diselamatkan, PMI yang akan di berangkatkan ke luar negeri,” menurut keterangan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.Ia berharap, penangkapan pelaku TPPO akan tertangkap hingga ke level bandar dan sindikatnya,

“Yang ditangkap ini masih ikan teri. Kami berharap, para bandar sindikat yang mengendalikan perdagangan orang ini benar-benar bisa disentuh oleh hukum,” imbuh Benny.kepada Kapolres,

Di masa mendatang, selain penegakkan terhadap pelaku TPPO, perhatian kepada pekerja migran juga akan diberikan oleh pemerintah melalui fasilitas pembiayaan penempatan pekerja migran. Berapa besar bantuan pemerintah untuk biaya penempatan tersebut kini tengah dikaji Bersama.

“Komitmen pemerintah tentu ingin memberikan yang terbaik buat buruh migran, dan memberikan kemudahan dan keringanan untuk mereka,” pungkas Kapolres.
Dalam keterangan persnya, pungkasnya ( Editor A.Rahmat)