WARGA BUNGA KARANG KABUPATEN BANYUASIN KELUHKAN LAMBANNYA KINERJA LAPORAN DI POLDA SUMSEL

WARGA BUNGA KARANG KABUPATEN BANYUASIN KELUHKAN LAMBANNYA KINERJA LAPORAN DI POLDA SUMSEL.

dppperskpktipikor.Com
10.Desember 2023

Salah seorang warga desa bunga karang kecamatan tanjung lago kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, mengeluhkan lambatnya proses hukum pelaporan di polda Sumatera Selatan terkait penggelapan dengan nomer laporan:
LPN/189/V/2023/SPKT/TANGGAL 10 BULAN MEI TAHUN 2023, atas Nama pelapor ANDI GALIGO,

Sedangkan obyek yang menjadi sengketa tidak di sterilkan dengan kata lain yang menjadi terlapor tetap melakukan aktifitas di lahan yang di sengketa kan yang merupakan ahli waris yang sah ,

Dan yang menguasai lahan itu hakikatnya bukan dan tidak ada hubungan darah dan di katakan tidak berhak mendapat bagian sebagai ahli waris namun dengan memaksakan kehendaknya mengambil dan menguasai tanah dan malah membangun di lahan yang statusnya masih dalam proses hukum,

Ini yang sangat di sesalkan pelapor karna kurang seriusnya nya penanganan dalam kasus tersebut, padahal dari pihak Polda Sumatera Selatan sudah pernah turun kelapangan namun sampai saat ini terkesan jalan di tempat,

Untuk itu pelapor mengharap perhatian dari kapolda sumatera selatan Irjen pol,A.Rachmad Wibowo,S.I.K, untuk dapat memberikan perhatian terhadap jajaran yang menangani kasus tersebut,

Besar harapan pelapor Andi Galigo kepada Kapolda Sumsel memberikan atensi buat pelaporan yang sudah kami laporkan lebih dari tujuh bulan demi terciptanya supremasi hukum yang berimbang (Tajam ke atas dan Tajam kebawah) sesuai dengan konstitusi dan perundangan – undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ,

Demi menghindari kontak fisik dan hal-hal yang tidak di inginkan dalam permasalahan ini sekali lagi pelapor memohon agar segera di tindak lanjuti demi keadilan,kebenaran,dan hak sebagai warga negara untuk mendapat perlakuan dan perlindungan Hukum yang sama dan seadil-adilnya.

(Rani anggraini Dan team)